a. Pengertian Ghazwul Fikri
Ghazwul fikri berasal dari kata ghazw dan al-fikr, yang secara harfiah dapat diartikan "Perang Pemikiran". Yang dimaksud ialah upaya-upaya gencar pihak musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala untuk meracuni pikiran umat Islam agar umat Islam jauh dari Islam, lalu akhirnya membenci Islam, dan pada tingkat akhir Islam diharapkan habis sampai ke akar-akarnya. Upaya ini telah berlangsung sejak lama dan terus berlanjut hingga kini.
b. Kapan Mulai muncul Ghazwul Fikri
- Ghazwul fikri dimulai ketika kaum salib dikalahkan dalam sembilan kali peperangan besar.
- Kemenangan kaum muslimin tersebut sangat spektakuler, sebab pasukan muslim yang diterjunkan dalam pertempuran berjumlah sedikit. Pasukan Khalid bin Walid, misalnya pernah berperang dengan jumlah tentara sekitar 3000 personil, sedangkan pasukan Romawi yang dihadapi berjumlah 100.000 personil, hampir 1 berbanding 35. Allah memenangkan kaum muslimin dalam pertempuran tersebut.
- Kekalahan demi kekalahan itu akhirnya menyebabkan kaum salib menciptakan taktik baru. Di bawah pimpinan Raja Louis XI, taktik baru tersebut dilancarkan.
- Caranya bukan lagi berupa penyerangan fisik, tetapi musuh-musuh Allah itu mengirimkan putera-putera terbaik mereka ke kota Makkah untuk mempelajari Islam.
- Niat atau motivasi mereka tentu bukan untuk mengamalkan, melainkan untuk menghancurkannya. Pembelajaran dengan niat jahat itu ternyata berhasil.
- Tafsir dikuasai, hadist dimengerti, khazanah ilmu Islam digali. Setelah sampai ke tahap dan tingkat ahli, para pembelajar Islam dari kaum Salib ini kembali ke Eropa, lalu membentuk semacam Research and Development (Penelitian dan Pengembangan) untuk mengetahui kelemahan umat Islam agar dapat mereka kuasai.
- Kesungguhan mereka dalam mempelajari Islam tersebut memang luar biasa. Sampai dalam sejarah diungkapkan kisah seorang pembelajar Islam dari kaum salib yang rela meninggalkan anak istrinya hanya untuk berkeliling ke negeri-negeri Islam guna mencari kelemahan negeri-negeri Islam itu.
- Di antara pernyataan mereka ialah, "Percuma kita berperang melawan umat Islam selama mereka berpegang teguh pada agama mereka. Jika komitmen mereka terhadap agama mereka kuat, kita tidak dapat berbuat apa-apa. Oleh karena itu, tugas kita sebetulnya adalah menjauhkan umat Islam dari agama mereka, barulah kita mudah mengalahkan mereka.” Gleed Stones, mantan perdana menteri Inggris, juga mengatakan hal yang sama, "Percuma memerangi umat Islam, kita tidak akan mampu menguasainya selama di dada pemuda-pemuda Islam al-Qur'an masih bergelora. Tugas kita kini adalah mencabut al-Qur'an hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka.”
c. Bagaimana dengan Islam ?
Dalam konteks ini, al-Qur'an mengatakan,
"Sesungguhnya setan bagi kamu merupakan musuh, maka perlakukanlah ia sebagai musuh. Sesungguhnya setan itu mengajak hizb (golongan) nya agar mereka menjadi penghuni neraka." (QS.Faathir : 6).
Setan yang merupakan musuh umat Islam itu, menurut ayat 112 surat al-An'aam,
Artinya : “ Dan Demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia ). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.”
bukan hanya dari kalangan jin dan Iblis saja, tetapi juga dari kalangan manusia. Setan-setan manusia itu dahulu menghina dan memojokkan serta melecehkan Islam melalui lisan mereka dengan cara sederhana tanpa dukungan hasil teknologi canggih. Tetapi kini, penghinaan dan pemojokan serta pelecehan itu dilakukan dengan pers yang mempergunakan sarana modern yang super canggih. Di sisi lain, musuh-musuh Islam berupa setan manusia itu hebat dan licik. Struktur-struktur dan lembaga-lembaga Internasional, baik politik, mau pun ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, militer dan bidang-bidang penting lainnya hampir seluruhnya berada dalam genggaman mereka. Makanya perputaran roda organisasi dan lembaga-lembaga dunia itu sepenuhnya dapat mereka kendalikan secara sangat sistematis dan akurat tanpa disadari oleh mayoritas umat Islam, yang sebagiannya masih sangat lugu dan belum tersentuh oleh da'wah. Dalam bidang komunikasi, khususnya pers, misalnya, hampir seluruh sumber berita berada dalam 'tangan' mereka, baik yang berskala internasional maupun nasional.
Maka tak dapat dibantah bahwa media massa yang didominasi atau dikuasai oleh kalangan yang anti Islam, yang melihat Islam sebagai ancaman bagi kepentingan politik dan ekonomi mereka, missi yang mereka emban tentu merugikan dan memojok kan Islam. Misalnya berupaya agar masyarakat dunia (terutama kalangan elitnya) membenci Islam dan menjauhinya, serta menanamkan keraguan dalam dada kaum muslimin akan kebenaran dan urgensi Islam di dalam hidup.
Keadaan ini diperburuk lagi oleh kenyataan bahwa di kalangan umat Islam, penguasaan terhadap ilmu komunikasi dan jurnalistik hingga saat ini masih jauh dari memadai. 'Ulama dan orang-orang yang betul betul faham akan Islam secara benar dan kaffah, pada umumnya jarang yang menjadi jurnalis atau penulis. Apa lagi menerbitkan koran atau majalah yang benar-benar membawa misi dakwah dan perjuangan Islam. Sebaliknya wartawan dan penulis yang beragama Islam, termasuk yang berkaliber internasional yang mempunyai semangat sekali pun, banyak yang belum atau tidak memahami Islam secara benar dan kaaffah (totalitas). Artinya, upaya umat Islam meng-counter serangan musuh-musuh Allah itu nyaris tak ada.
Di sisi lain, pers yang diterbitkan orang Islam banyak yang tidak memperjuangkan dan membela Islam, bahkan terkadang menurunkan berita yang memojokkan Islam. Sebab masih tergantung kepada kantor-kantor berita barat/kafir, yang memang selalu memburu berita yang sifatnya merugikan Islam. Padahal berita dari mereka menurut cara yang islami, harus terlebih dahulu di tabayyun (diseleksi), kalau tidak, bisa berbahaya bagi umat Islam. Namun untuk melakukan tabayyun, diperlukan pemahaman Islam yang benar dan universal serta penguasaan jurnalistik yang akurat dengan peralatan canggih. Sementara terhadap kedua hal itu para penulis Muslim belum betul-betul menguasainya secara baik. Ini salah satu di antara kelemahan-kelemahan dan keterbelakangan kita, umat Islam.
Al-Qur'an memberitahukan bahwa Nabi Sulaiman ’alaihis salam pernah menda'wahi ratu negeri Saba' melalui tulisan (berupa sepucuk surat khusus), yang akhirnya ternyata berhasil gemilang dengan masuk Islamnya sang ratu. Kalau korespondensi da'wah sederhana antara Nabi Sulaiman 'alaihis salam dengan ratu Saba' ini boleh dikatakan termasuk bagian dari pers secara sederhana, maka pers dalam arti yang sempit berarti telah eksis pada zaman Nabi-nabi dahulu. Bukan hanya Nabi Sulaiman ’alaihis salam, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam pun dalam menda'wahkan Islam kepada raja-raja dan para penguasa suatu negeri pada zamannya, di antaranya mempergunakan tulisan berupa surat yang sederhana, tanpa dukungan hasil teknologi canggih seperti yang dikenal dunia pers kini.
Dalam dunia modern kini, pers ternyata menempati posisi sangat penting, antara lain, dapat membentuk opini umat. Bahkan sering dikatakan bahwa siapa menguasai pers, berarti dapat menguasai dunia. Kalau yang menguasai pers itu orang mukmin, yang benar-benar faham akan dakwah dan memang merupakan Da'i (dalam arti luas), maka pers yang diterbitkannya tentu tidak akan menurunkan tulisan-tulisan yang merugikan Islam, memojokkan kaum Muslim atau menyakitkan umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam. Tetapi kenyataan membuktikan, di dunia ini, tak sedikit pers yang menurunkan aneka bentuk tulisan yang substansi isinya bukan hanya memojokkan Islam dan menyakitkan hati kaum mu'min serta melecehkan al-Qur'an, tetapi lebih lagi dari hanya sekedar itu. Dan keadaan bisa bertambah buruk lagi, kalau para pemimpin umat Islam bukannya memihak Islam, tetapi justru memihak dan membela musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala. Na'udzu billaah min dzaalik!
Dahulu, para penjajah menyerang kaum Muslimin dengan senjata bom, meriam dan peluru, dan serangan itu hingga kini sebetulnya masih tetap berlangsung. Hanya yang dijadikan sasaran bukan lagi jasmani, tetapi aqidah ummat Islam. Salah satu tujuannya ialah bagaimana agar fikrah (ideologi) atau 'aqidah umat Islam rusak.
Inti Pokok dari ghazwul Fikri adalah bagaimana agar Islam dan umat Islam berhasil dihabisi riwayatnya dari bumi Allah subhanahu wata’ala ini. Serangan inilah yang disebut ghazwul fikr. Dan senjata yang dipergunakan bukan lagi bom atau peluru tetapi surat kabar, majalah, radio, televisi dan media-media massa lainnya, baik cetak mau pun elektronik, baik yang sederhana, mau pun yang super canggih.
Untuk itu, wahai anakku …………
Berhati-hatilah dengan perbuatan makar musuh-musuh Allah, yang ingin menghancurkan Islam dan seluruh pemeluknya. Sekarang sudah saatnya bagi kalian generasi muda Islam untuk bangkit memerangi makar musuh-musuh Allah tersebut dengan kembali memegang teguh prinsip-prinsip agamamu, tidak terkecoh dengan bujuk rayu mereka apalagi tergiur dengan janji-janji mereka. Bangkitlah engkau wahai anakku……sampai mereka bertekuk lutut dibawah panji Islam. Wallahu a’lam bish shawab.
d. Apa yang bisa kita Perbuat ?
Anakku, berikut ini Pak Guru bawakan beberapa bekal untukmu dalam mengemban tugas amanah dari orang tua kalian yaitu belajar di sekolah Al Irsyad Al Islamiyyah ini. Sebagai langkah antisipasi atau paling tidak dapat mengimbangi serbuan ghazwul fikr (perang ideologi) itu, antara lain harus mempunyai beberapa hal ;
- Generasi muda harus bersemangat dalam menuntut ilmu agama dan Umum.
- Giat mendalami Al Quran dan berusaha menghafalnya, mengamalkannya.
- Berusahalah menjadi seorang Muslim yang betul-betul faham Islam secara benar ; dengan peralatan dan sarana teknologi yang memadai.
- Berkarya untuk Islam, dengan menampilkan tulisan dan berita yang benar serta baik secara menarik dan bijaksana. Tulisan-tulisan yang diturunkan atau diproduksinya tentu harus menarik dan akurat bermisi Islam, agar dapat memberikan pemahaman tentang al-Islam yang benar kepada pembacanya, dan sekaligus diharapkan dapat meredam dan mengantisipasi serbuan pers sekuler,terutama yang tak henti-hentinya menyerang Islam dengan berbagai cara.
Yang harus diwaspadai !!
Satu hal lagi yang tidak boleh kita dilupakan adalah, munculnya musuh-musuh Islam dari dalam tubuh ummat Islam sendiri tanpa kita sadari. Misalnya adanya 'tokoh' Islam yang diberi predikat Kyai Haji atau profesor doktor, yang konotasinya pembela Islam, sehingga dikira umat Islam, ia memang pembela Islam, padahal sebaliknya, termasuk dalam hal ini Jaringan Islam Liberal (JIL). Sebetulnya, ini merupakan cerita lama, sebab sejak zaman Nabi-nabi dahulu, selalu ada saja manusia-manusia yang mengaku Muslim, tetapi pada hakikatnya merongrong atau merusak bahkan menghancurkan Islam dari dalam. Kadang-kadang menimbulkan perpecahan di kalangan kaum Muslimin. Sebagian mereka mengaku beragama Islam, namun takut (phobi) kalau Islam berkembang dan eksis di muka bumi Allah subhanahu wata’ala yang fana ini. Kalau mereka menerbitkan buku, koran, majalah, tabloid dan sejenisnya, mereka takut menulis tentang Islam. Kalau pun toh menulis juga, isinya tentu dipoles, direkayasa sedemikian rupa, sehingga tidak mengungkapkan kenyataan yang harus diungkapkan, dan menyampai kan apa-apa yang seharusnya disampaikan. Na'udzu billaah min dzaalik! Mereka laksana musuh dalam selimut, menggunting dalam lipatan.
Ingat musuhmu bukan hanya Orang Kafir !
Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV bukan isapan Jempol, Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh musuh Islam yang dilancarkan berbagai media TV. Berikut ini penjelasannya.
Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari'ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib' itu.
Abdurrahman membuat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim:
Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal.
Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.
Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.
Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara.
Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.
Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, untuk dinikmati para pemirsa.
Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan.
Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.
Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.
Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.
Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala
Mudah-mudahan Allah memberi kita kemampuan untuk menyeleksi bahan bacaan serta memilih media informasi yang kita dengar dan saksikan setiap hari. Dan yang tak kalah penting, semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan hati kita cinta terhadap Islam dan selalu menda'wahkan dan memperjuangkannya, sampai akhirnya Dia memanggil kita ke sisi-Nya selama-lamanya. Amin ya Rabbal ’alaimin.
Senin, 26 Juli 2010
Selasa, 11 Mei 2010
THAHARAH
A. PENGERTIAN
Thaharah menurut bahasa berasal dari kata طَهَرَ – يَطْهُرُ- طَهَارَةً أَوْ طُهُوْرًا yang berarti suci, bersih dari hadats dan najis. Sedangkan menurut Isthilah Thaharah memiliki arti aktifitas yang dilakukan dalam rangka membersihkan jasmani dari kotoran najis ataupun hadats dengan cara-cara tertentu yang diatur oleh syariat Islam.
Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa Thaharah dalam Islam terbagi dalam dua jenis , yaitu ;
- Thaharah / bersuci dari hadats
- Thaharah / bersuci dari najis.
Bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan mandi, berwudhu, dan tayammum. Sedangkan bersuci dari najis dapat dilakukan dengan membersihkan najis dari kotoran dengan air atau batu.
Sedangkan menurut Syaikh Abu Bakar Al Jazairi ( 2005 : 270 ) Thaharah itu digolongkan menjadi dua macam yakni thaharah lahir dan bathin. Tharah bathin ialah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat dengan bertaubat secara benar dari semua dosa dan maksiat. Demikian pula membersihkan hati kita dari semua kotoran syirik, ragu-ragu dalam beriman kepada Allah, was-was, dengki, iri, riya’, sum’ah dengan ikhlas, keyakinan, cinta kebaikan, lemah lembut, benar dalah segala hal, tawadhu’. Dan menginginkan semua amal kebaikan diridhoi oleh Allah SWT dengan selalu berniat ikhlas,lurus, dan menepti tuntunan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan thaharah lahir yaitu membersihkan lahiriyah jasmani kita dari hadats dan najis. Secara makna sama dengan definisi yang penulis sampaikan. Hanya sajajenis thaharah yang akan dibahas disini adalah Thaharah Lahiriyah seperti berwudhu, tayamum, mandi besar dan membersihkan najis.
B. HUKUM THAHARAH
Thaharah hukumnya wajib bagi setiap muslim dalam rangka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah ta’ala berfirman ,
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. “ ( QS. Al Maidah : 6 )
Demikian pula firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah : 222
Artinya : “ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Dua ayat diatas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk melakukan Thaharah setiap kali mereka melakukan aktifitas Ibadah, hal itu dikarenakan Allah SWT sangat mencintai orang-orang yang selalu menjaga kesucian dan bertaubat kepadaNya.
Bahkan di dalam hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam banyak diriwayatkan hadits-hadits tentang hukum Thaharah ini, seperti dalam hadits berikut ;
مفتاح الصلاة الطهور
Artinya : “ Kunci untuk melakukan shalat adalah suci / thaharah ( bersih dari hadats dan najis ) “ ( Al Hadits )
لا تقبل صلاة بغير طهور
Artinya : “ Shalat seseorang itu tidakn akan diterima kecuali dengan bersuci ( thaharah ) “ ( HR. Muslim )
الطهور شطر الايمان
Artinya : “ Thaharah itu sebagian dari keimanan “ ( HR. Muslim )
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin ( www.ibnothaimeen.com ) dalam kitab Fiqhul Ibadah mengatakan ;
الطهارة معناها: النظافة والنزاهة ، وهي في الشرع على نوعين : طهارة معنوية، وطهارة حسية، أما الطهارة المعنوية: فهي طهارة القلوب من الشرك والبدع في عبادة الله ، ومن الغل، والحقد، والحسد، والبغضاء ، والكراهة ، وما أشبه ذلك في معاملة عباد الله الذين لا يستحقون هذا .
أما الطهارة الحسية: فهي طهارة البدن ، وهي أيضاً نوعان: إزالة وصف يمنع من الصلاة ونحوها مما تشترط له الطهارة وإزالة الخبث.
Thaharah maknanya kebersihan dan kesucian. Sedangkan menurut syariat Thaharah ada dua jenis yakni thaharah maknawiyah dan thaharah hissiyah.
• Thaharah Maknawiyah adalah thaharah ( mensucikan ) hati dari perbuatan syirik dan bid’ah dalam beribadah kepada Allah, dengki, benci, hasad, permusuhan dan kebencian terhadap orang lain, dan yang serupa dengan perbuatan-perbuatan itu didalam bermuamalah dengan orang lain yang mereka tidak berhak untuk mendapatkan perlakuan buruk seperti itu.
• Sedangkan Thaharah Hissiyah maka dia adalah mensucikan badan, dan itu juga ada dua jenis yaitu menghilangkan satu sifat yang menghalangi seseorang dari shalat dan sejenisnya dari hal-hal yang disyaratkan untuk bersuci baginya, dan menghilangkan hadats atau kotoran."
C. BENDA-BENDA YANG BISA DIGUNAKAN UNTUK THAHARAH
Thaharah dapat dilakukan dengan alat-alat seperti ;
a. Air yang suci
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin dalam kitab Fiqhul Ibadah mengatakan :
فالأصل فيها الماء ، ولا طهارة إلا بالماء، سواء كان الماء نقياً أم متغيراً بشيء طاهر ، لأن القول الراجح أن الماء إذا تغير بشيء طاهر وهو باق على أسم الماء، أنه لا تزول طهوريته ، بل هو طهور ، طاهر في نفسه ، مطهر لغيره.
“ Asal hukum thaharah adalah dengan air, dan tidak sah thaharah kecuali dengan air sama saja apakah air itu bersih, tidak tercampur ataupun berubah karena sesuatu, air itu tetap suci. Karena pendapat yang rajah ( kuat ) dalam hal ini adalah bahwa air itu jika berubah karena sesuatu, tetap suci. Dan dia itu tetap dinamakan air, dan tidakn hilang kesuciannya bahkan air itu suci lagi mensucikan.”
b. Debu yang suci
Jika keberadaan air sulit dijangkau, atau tidak ada dan tidak mencukupi untuk bersuci maka sebagai penggantinya adalah dengan debu yang suci. Karena sesungguhnya debu itu adalah sebanding kesuciannya dengan air. Sebagaimana firman Allah SWT ;
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya : “ Bertayamumlah kamu dengan debu yang baik dengan cara usapkan ke arah mukamu dan kedua tanganmu “ ( QS. Al Maidah : 6 )
Dan dimaklumi dalam hadits nabi SAW berikut ini,
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ أَوْ بِذَاتِ الْجَيْشِ انْقَطَعَ عِقْدٌ لِي فَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْتِمَاسِهِ وَأَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ فَأَتَى النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَقَالُوا أَلَا تَرَى مَا صَنَعَتْ عَائِشَةُ أَقَامَتْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسِ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعٌ رَأْسَهُ عَلَى فَخِذِي قَدْ نَامَ فَقَالَ حَبَسْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسَ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَعَاتَبَنِي أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ وَجَعَلَ يَطْعُنُنِي بِيَدِهِ فِي خَاصِرَتِي فَلَا يَمْنَعُنِي مِنْ التَّحَرُّكِ إِلَّا مَكَانُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى فَخِذِي فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَصْبَحَ عَلَى غَيْرِ مَاءٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ التَّيَمُّمِ فَتَيَمَّمُوا فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ الْحُضَيْرِ مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ فَبَعَثْنَا الْبَعِيرَ الَّذِي كُنْتُ عَلَيْهِ فَأَصَبْنَا الْعِقْدَ تَحْتَهُ
Artinya : Dari Abdullah bin Yusuf dia berkata: Bercerita kepada kami Malik bin Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya, dari ‘Aisyah istri nabi SAW, dia berkata : Aku bepergian bersama beliau SAW pada sebaian perjalanan beliau SAW. Sampai kami pada satu tempat Baida’I atau Dzatul Jaisy, beliau memotong tali yang ada padaku, lalu beliau berdiri dengan tongkatnya diikuti oleh para sahabat yang turut serta bepergian. Dan mereka tidak membawa air, kemudia datanglah mereka semua itu kepada Abu Bakar Ash Shidiq RA, lalu mereka bertanya kepada Abu Bakar : “ Anda tidak melihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah ? “. Lalu kemudia Abu Bakar pun mendatanginya, sedangkan Rasul tertunduk memandangi kedua pahaku ( Aisyah ), sungguh beliau tertidur. Ketika kondisi yang demikian, dan orang-orang waktu itu tidak mempunyai air. Abu Bakar pun berkata ; “ kamu telah menahan Rasul sedang orang-orang tidak mempunyai air ?”. Lalu Abu Bakar pun berkata lagi ; “Masya Allah “. Dalam keadaan seperti itu, rasulullah pun terbangun dan menndapati orang-orang tidak memiliki air pada waktu subuh, lalu turnlah ayat tayammum diatas.” ( Fathul Bari Syarh Al Bukhari, kitab Tayammum )
c. Batu, tisu, daun dan sejenisnya
Kertas tissue termasuk benda yang bisa digunakan untuk membersihkan diri dari buang air kecil atau buang air besar. Dalam bahasa fqihnya, menggunakan benda selain air yang digunakan untuk istija` disebut "istijmar".
Memang praktek aslinya dahulu di masa Rasulullah SAW lebih banyak menggunakan batu. Yaitu tiga buah batu yang berbeda yang digunakan untuk membersihkan bekas-bekas yang menempel saat buang air.
Dasarnya adalah hadits Rasulullah SAW :
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang beristijmar (bersuci dengan batu) maka hendaklah berwitir (menggunakan batu sebanyak bilangan ganjil). Siapa yang melaksanakannya maka dia telah berbuat ihsan dan siapa yang tidak melakukannya tidak ada masalah." (HR. Abu Daud, Ibju Majah, Ahmad, Baihaqi dan Ibnu Hibban)
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila seorang kamu datang ke WC maka bawalah tiga buah batu, karena itu sudah cukup untuk menggantikannya."(HR. Abu Daud, Baihaqi dan Syafi`i).
"Janganlah salah seorang kamu beristinja, kecuali dengan tiga buah batu." (HR. Muslim)
Tentang ketentuan apakah memang mutlak harus tiga batu atau tidak, para ulama sedikit berbeda pendapat. Pertama, kelompok Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa jumlah tiga batu itu bukan kewajiban tetapi hanya mustahab (sunnah). Dan bila tidak sampai tiga kali sudah bersih maka sudah cukup.
Sedangkan kelompok Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah mengatakan wajib tiga kali dan harus suci / bersih. Bila tiga kali masih belum bersih, maka harus diteruskan menjadi empat, lima dan seterusnya.
Sedangkan selain batu, yang bisa digunakan adalah semua benda yang memang memenuhi ketentuan dan tidak keluar dari batas yang disebutkan :
• Benda itu bisa untuk membersihkan bekas najis.
Benda itu tidak kasar seperti batu bata dan juga tidak licin seperti batu akik, karena tujuannya agar bisa menghilangkan najis.
• Benda itu bukan sesuatu yang bernilai atau terhormat seperti emas, perak atau permata. Juga termasuk tidak boleh menggunakan sutera atau bahan pakaian tertentu, karena tindakan itu merupakan pemborosan.
• Benda itu bukan sesuatu yang bisa mengotori seperti arang, abu, debu atau pasir.
• Benda itu tidak melukai manusia seperti potongan kaca beling, kawat, logam yang tajam, paku.
• Jumhur ulama mensyaratkan harus benda yang padat bukan benda cair. Namun ulama Al-Hanafiyah membolehkan dengan benda cair lainnya selain air seperti air mawar atau cuka.
• Benda itu harus suci, sehingga beristijmar dengan menggunakan tahi / kotoran binatang tidak diperkenankan.
• Tidak boleh juga menggunakan tulang, makanan atau roti, kerena merupakan penghinaan.
• Bila mengacu kepada ketentuan para ulama, maka kertas tissue termasuk yang bisa digunakan untuk istijmar.
Namun para ulama mengatakan bahwa sebaiknya selain batu atau benda yang memenuhi kriteria, gunakan juga air. Agar isitnja` itu menjadi sempurna dan bersih. Wallahu a’lam bish shawab
DAFTAR PUSTAKA :
- ENSIKLOPEDI MUSLIM, Syaikh Abu bakar Al Jazairi, Darul Falah, Jakarta, 2005
- Fiqhus Sunnah, Sayid Sabiq, Pena Press, Jakarta, 2008.
- www.ibnothaimeen.com
- dll.
Thaharah menurut bahasa berasal dari kata طَهَرَ – يَطْهُرُ- طَهَارَةً أَوْ طُهُوْرًا yang berarti suci, bersih dari hadats dan najis. Sedangkan menurut Isthilah Thaharah memiliki arti aktifitas yang dilakukan dalam rangka membersihkan jasmani dari kotoran najis ataupun hadats dengan cara-cara tertentu yang diatur oleh syariat Islam.
Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa Thaharah dalam Islam terbagi dalam dua jenis , yaitu ;
- Thaharah / bersuci dari hadats
- Thaharah / bersuci dari najis.
Bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan mandi, berwudhu, dan tayammum. Sedangkan bersuci dari najis dapat dilakukan dengan membersihkan najis dari kotoran dengan air atau batu.
Sedangkan menurut Syaikh Abu Bakar Al Jazairi ( 2005 : 270 ) Thaharah itu digolongkan menjadi dua macam yakni thaharah lahir dan bathin. Tharah bathin ialah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat dengan bertaubat secara benar dari semua dosa dan maksiat. Demikian pula membersihkan hati kita dari semua kotoran syirik, ragu-ragu dalam beriman kepada Allah, was-was, dengki, iri, riya’, sum’ah dengan ikhlas, keyakinan, cinta kebaikan, lemah lembut, benar dalah segala hal, tawadhu’. Dan menginginkan semua amal kebaikan diridhoi oleh Allah SWT dengan selalu berniat ikhlas,lurus, dan menepti tuntunan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan thaharah lahir yaitu membersihkan lahiriyah jasmani kita dari hadats dan najis. Secara makna sama dengan definisi yang penulis sampaikan. Hanya sajajenis thaharah yang akan dibahas disini adalah Thaharah Lahiriyah seperti berwudhu, tayamum, mandi besar dan membersihkan najis.
B. HUKUM THAHARAH
Thaharah hukumnya wajib bagi setiap muslim dalam rangka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah ta’ala berfirman ,
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. “ ( QS. Al Maidah : 6 )
Demikian pula firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah : 222
Artinya : “ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Dua ayat diatas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk melakukan Thaharah setiap kali mereka melakukan aktifitas Ibadah, hal itu dikarenakan Allah SWT sangat mencintai orang-orang yang selalu menjaga kesucian dan bertaubat kepadaNya.
Bahkan di dalam hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam banyak diriwayatkan hadits-hadits tentang hukum Thaharah ini, seperti dalam hadits berikut ;
مفتاح الصلاة الطهور
Artinya : “ Kunci untuk melakukan shalat adalah suci / thaharah ( bersih dari hadats dan najis ) “ ( Al Hadits )
لا تقبل صلاة بغير طهور
Artinya : “ Shalat seseorang itu tidakn akan diterima kecuali dengan bersuci ( thaharah ) “ ( HR. Muslim )
الطهور شطر الايمان
Artinya : “ Thaharah itu sebagian dari keimanan “ ( HR. Muslim )
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin ( www.ibnothaimeen.com ) dalam kitab Fiqhul Ibadah mengatakan ;
الطهارة معناها: النظافة والنزاهة ، وهي في الشرع على نوعين : طهارة معنوية، وطهارة حسية، أما الطهارة المعنوية: فهي طهارة القلوب من الشرك والبدع في عبادة الله ، ومن الغل، والحقد، والحسد، والبغضاء ، والكراهة ، وما أشبه ذلك في معاملة عباد الله الذين لا يستحقون هذا .
أما الطهارة الحسية: فهي طهارة البدن ، وهي أيضاً نوعان: إزالة وصف يمنع من الصلاة ونحوها مما تشترط له الطهارة وإزالة الخبث.
Thaharah maknanya kebersihan dan kesucian. Sedangkan menurut syariat Thaharah ada dua jenis yakni thaharah maknawiyah dan thaharah hissiyah.
• Thaharah Maknawiyah adalah thaharah ( mensucikan ) hati dari perbuatan syirik dan bid’ah dalam beribadah kepada Allah, dengki, benci, hasad, permusuhan dan kebencian terhadap orang lain, dan yang serupa dengan perbuatan-perbuatan itu didalam bermuamalah dengan orang lain yang mereka tidak berhak untuk mendapatkan perlakuan buruk seperti itu.
• Sedangkan Thaharah Hissiyah maka dia adalah mensucikan badan, dan itu juga ada dua jenis yaitu menghilangkan satu sifat yang menghalangi seseorang dari shalat dan sejenisnya dari hal-hal yang disyaratkan untuk bersuci baginya, dan menghilangkan hadats atau kotoran."
C. BENDA-BENDA YANG BISA DIGUNAKAN UNTUK THAHARAH
Thaharah dapat dilakukan dengan alat-alat seperti ;
a. Air yang suci
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin dalam kitab Fiqhul Ibadah mengatakan :
فالأصل فيها الماء ، ولا طهارة إلا بالماء، سواء كان الماء نقياً أم متغيراً بشيء طاهر ، لأن القول الراجح أن الماء إذا تغير بشيء طاهر وهو باق على أسم الماء، أنه لا تزول طهوريته ، بل هو طهور ، طاهر في نفسه ، مطهر لغيره.
“ Asal hukum thaharah adalah dengan air, dan tidak sah thaharah kecuali dengan air sama saja apakah air itu bersih, tidak tercampur ataupun berubah karena sesuatu, air itu tetap suci. Karena pendapat yang rajah ( kuat ) dalam hal ini adalah bahwa air itu jika berubah karena sesuatu, tetap suci. Dan dia itu tetap dinamakan air, dan tidakn hilang kesuciannya bahkan air itu suci lagi mensucikan.”
b. Debu yang suci
Jika keberadaan air sulit dijangkau, atau tidak ada dan tidak mencukupi untuk bersuci maka sebagai penggantinya adalah dengan debu yang suci. Karena sesungguhnya debu itu adalah sebanding kesuciannya dengan air. Sebagaimana firman Allah SWT ;
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya : “ Bertayamumlah kamu dengan debu yang baik dengan cara usapkan ke arah mukamu dan kedua tanganmu “ ( QS. Al Maidah : 6 )
Dan dimaklumi dalam hadits nabi SAW berikut ini,
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ أَوْ بِذَاتِ الْجَيْشِ انْقَطَعَ عِقْدٌ لِي فَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْتِمَاسِهِ وَأَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ فَأَتَى النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَقَالُوا أَلَا تَرَى مَا صَنَعَتْ عَائِشَةُ أَقَامَتْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسِ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعٌ رَأْسَهُ عَلَى فَخِذِي قَدْ نَامَ فَقَالَ حَبَسْتِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنَّاسَ وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَعَاتَبَنِي أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ وَجَعَلَ يَطْعُنُنِي بِيَدِهِ فِي خَاصِرَتِي فَلَا يَمْنَعُنِي مِنْ التَّحَرُّكِ إِلَّا مَكَانُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى فَخِذِي فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَصْبَحَ عَلَى غَيْرِ مَاءٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ التَّيَمُّمِ فَتَيَمَّمُوا فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ الْحُضَيْرِ مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ فَبَعَثْنَا الْبَعِيرَ الَّذِي كُنْتُ عَلَيْهِ فَأَصَبْنَا الْعِقْدَ تَحْتَهُ
Artinya : Dari Abdullah bin Yusuf dia berkata: Bercerita kepada kami Malik bin Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya, dari ‘Aisyah istri nabi SAW, dia berkata : Aku bepergian bersama beliau SAW pada sebaian perjalanan beliau SAW. Sampai kami pada satu tempat Baida’I atau Dzatul Jaisy, beliau memotong tali yang ada padaku, lalu beliau berdiri dengan tongkatnya diikuti oleh para sahabat yang turut serta bepergian. Dan mereka tidak membawa air, kemudia datanglah mereka semua itu kepada Abu Bakar Ash Shidiq RA, lalu mereka bertanya kepada Abu Bakar : “ Anda tidak melihat apa yang telah dilakukan oleh Aisyah ? “. Lalu kemudia Abu Bakar pun mendatanginya, sedangkan Rasul tertunduk memandangi kedua pahaku ( Aisyah ), sungguh beliau tertidur. Ketika kondisi yang demikian, dan orang-orang waktu itu tidak mempunyai air. Abu Bakar pun berkata ; “ kamu telah menahan Rasul sedang orang-orang tidak mempunyai air ?”. Lalu Abu Bakar pun berkata lagi ; “Masya Allah “. Dalam keadaan seperti itu, rasulullah pun terbangun dan menndapati orang-orang tidak memiliki air pada waktu subuh, lalu turnlah ayat tayammum diatas.” ( Fathul Bari Syarh Al Bukhari, kitab Tayammum )
c. Batu, tisu, daun dan sejenisnya
Kertas tissue termasuk benda yang bisa digunakan untuk membersihkan diri dari buang air kecil atau buang air besar. Dalam bahasa fqihnya, menggunakan benda selain air yang digunakan untuk istija` disebut "istijmar".
Memang praktek aslinya dahulu di masa Rasulullah SAW lebih banyak menggunakan batu. Yaitu tiga buah batu yang berbeda yang digunakan untuk membersihkan bekas-bekas yang menempel saat buang air.
Dasarnya adalah hadits Rasulullah SAW :
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang beristijmar (bersuci dengan batu) maka hendaklah berwitir (menggunakan batu sebanyak bilangan ganjil). Siapa yang melaksanakannya maka dia telah berbuat ihsan dan siapa yang tidak melakukannya tidak ada masalah." (HR. Abu Daud, Ibju Majah, Ahmad, Baihaqi dan Ibnu Hibban)
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila seorang kamu datang ke WC maka bawalah tiga buah batu, karena itu sudah cukup untuk menggantikannya."(HR. Abu Daud, Baihaqi dan Syafi`i).
"Janganlah salah seorang kamu beristinja, kecuali dengan tiga buah batu." (HR. Muslim)
Tentang ketentuan apakah memang mutlak harus tiga batu atau tidak, para ulama sedikit berbeda pendapat. Pertama, kelompok Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa jumlah tiga batu itu bukan kewajiban tetapi hanya mustahab (sunnah). Dan bila tidak sampai tiga kali sudah bersih maka sudah cukup.
Sedangkan kelompok Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah mengatakan wajib tiga kali dan harus suci / bersih. Bila tiga kali masih belum bersih, maka harus diteruskan menjadi empat, lima dan seterusnya.
Sedangkan selain batu, yang bisa digunakan adalah semua benda yang memang memenuhi ketentuan dan tidak keluar dari batas yang disebutkan :
• Benda itu bisa untuk membersihkan bekas najis.
Benda itu tidak kasar seperti batu bata dan juga tidak licin seperti batu akik, karena tujuannya agar bisa menghilangkan najis.
• Benda itu bukan sesuatu yang bernilai atau terhormat seperti emas, perak atau permata. Juga termasuk tidak boleh menggunakan sutera atau bahan pakaian tertentu, karena tindakan itu merupakan pemborosan.
• Benda itu bukan sesuatu yang bisa mengotori seperti arang, abu, debu atau pasir.
• Benda itu tidak melukai manusia seperti potongan kaca beling, kawat, logam yang tajam, paku.
• Jumhur ulama mensyaratkan harus benda yang padat bukan benda cair. Namun ulama Al-Hanafiyah membolehkan dengan benda cair lainnya selain air seperti air mawar atau cuka.
• Benda itu harus suci, sehingga beristijmar dengan menggunakan tahi / kotoran binatang tidak diperkenankan.
• Tidak boleh juga menggunakan tulang, makanan atau roti, kerena merupakan penghinaan.
• Bila mengacu kepada ketentuan para ulama, maka kertas tissue termasuk yang bisa digunakan untuk istijmar.
Namun para ulama mengatakan bahwa sebaiknya selain batu atau benda yang memenuhi kriteria, gunakan juga air. Agar isitnja` itu menjadi sempurna dan bersih. Wallahu a’lam bish shawab
DAFTAR PUSTAKA :
- ENSIKLOPEDI MUSLIM, Syaikh Abu bakar Al Jazairi, Darul Falah, Jakarta, 2005
- Fiqhus Sunnah, Sayid Sabiq, Pena Press, Jakarta, 2008.
- www.ibnothaimeen.com
- dll.
Jumat, 30 April 2010
KEISTIMEWAAN- KEISTIMEWAAN AL-QUR’AN
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasul kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dimulai dengan surat al-Fatihan dan ditutup dengan surat an-Nas, bernilai ibadah bagi siapa yang membacanya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan الــم ialah satu huruf, akan tetapi satu huruf, ل satu huruf dan م satu huruf". [HR. Bukhari].
Banyak hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan membaca surat-surat dari al-Qur’an.
Berikut ini kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan al-Qur’an al-Karim.
1. Tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an (yaitu surat Al-Fatihah-Red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah". [HR. Bukhari-Muslim].
2. Al-Qur’an terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". [al-Hijr:9]
Adapun kitab-kitab samawi lainnya seperti Taurat dan Injil telah banyak dirubah oleh pemeluknya.
3. Al-Qur’an terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di dalamnya) sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا
"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya". [An-Nisa’: 82]
4. Al-Qur’an mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ
"Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur'an untuk pelajaran". [al-Qamar: 32]
5. Al-Qur’an merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menantang orang Arab (kafir Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak mampu). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّثْلِهِ
"Atau (patutkah) mereka mengatakan: "Muhammad membuat-buatnya". Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya ... ". [Yunus: 38].
6. Al-Qur’an mendatangkan ketenangan dan rahmat bagi siapa saja yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
"Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam suatu majlis kecuali turun pada mereka ketenangan dan diliputi oleh rahmat dan dikerumuni oleh malaikat dan Allah akan menyebutkan mereka di hadapan para malaikatnya". [HR. Muslim]
7. Al-Qur’an hanya untuk orang yang hidup bukan orang yang mati berdasarkan firman Allah:
لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّا
"Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)". [Yaasiin: 70]
Dan firman Allah:
وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya". [An-Najm:39]
Imam Syafi’i mengeluarkan pendapat dari ayat ini bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak akan sampai kepada orang-orang yang mati. Karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit. Adapun bacaan seorang anak untuk kedua orang tuanya, maka pahalanya bisa sampai kepadanya, karena seorang anak merupakan hasil usaha orang tua, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
8. Al-Qur’an sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak dan yang lainnya. Di dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat (yang berfungsi) untuk mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan al-Falaq serta yang lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
يَآأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus :57]
Begitu pula dalam firmanNya:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [ِAl-Israa’:82]
9. Al-Qur’an akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallalllahu 'alaihi wa sallam.
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
"Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang membacanya (di dunia)". [HR. Muslim].
10. Al-Qur’an sebagai hakim atas kitab-kitab sebelumnya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu". [al-Maidah: 48]
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata sesudah menyebutkan beberapa pendapat tentang tafsir (مُهَيْمِنًا ): “Pendapat-pendapat ini mempunyai arti yang berdekatan (sama), karena istilah (مُهَيْمِنًا ) mencakup semuanya, yaitu sebagai penjaga, sebagai saksi, dan hakim terhadap kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mencakup dan sempurna, yang diturunkan sebagai penutup kitab-kitab sebelumnya, yang mencakup seluruh kebaikan (pada kitab-kitab) sebelumnya. Dan ditambah dengan kesempurnaan-kesempurnaan yang tidak (ada dalam kitab) yang lainnya. Oleh karena inilah Allah k menjadikannya sebagai saksi kebenaran serta hakim untuk semua kitab sebelumnya, dan Allah menjamin untuk menjaganya. [Tafsir Ibnu Katsir juz 2 hal. 65].
11. Berita Al-Qur’an pasti benar dan hukumnya adil. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ
"Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya". [al-An-‘aam: 115].
Qatadah rahimahullah berkata: “Setiap yang dikatakan al-Qur’an adalah benar dan setiap apa yang dihukumi al-Qur’an adalah adil, (yaitu) benar dalam pengkhabaran dan adil dalam perintahnya, maka setiap apa yang dikabarkan al-Qur’an adalah benar yang tidak ada kebohongan dan keraguan di dalamnya, dan setiap yang diperintahkan al-Qur’an adalah adil yang tidak ada keadilan sesudahnya, dan setiap apa yang dilarang al-Qur’an adalah bathil, karena al-Qur’an tidak melarang (suatu perbuatan) kecuali di dalamnya terdapat kerusakan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
"Dia menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk". [Al-A’raaf: 157] [Lihat tafsir Ibnu Katsir jilid 2 hal. 167]
12. Di dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak (bersifat) khayalan, maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah merupakan kisah nyata. Firman Allah:
نَتْلُوا عَلَيْكَ مِن نَّبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ بِالْحَقِّ
"Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'aun dengan benar". [Al-Qashash: 3]
Begitu pula kisah As-Haabul Kahfi merupakan kisah nyata. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ
"Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya".[Al-Kahfi: 13].
Dan semua apa yang dikisahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam al-Qur’an adalah haq (benar). Allah berfirman:
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ
"Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar". [Ali-Imran: 62]
13. Al-Qur’an mengumpulkan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Allah berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَآءَاتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلأَخِرَةَ ولاَتَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَآأَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu". [Al-Qashash: 77]
14. Al-Qur’an memenuhi semua kebutuhan (hidup) manusia baik berupa aqidah, ibadah, hukum, mu’amalah, akhlaq, politik, ekonomi dan. permasalahan-permasalahan kehidupan lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Allah berfirman:
مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ
"Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab". [Al-An’aam: 38]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri". [An-Nahl: 89]
Al-Qurthubi berkata dalam menafsirkan firman Allah (مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ ) Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab (Al-An’aam: 38) : “Yakni di dalam al-Lauh al-Mahfud. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah menetapkan apa yang akan terjadi, atau yang dimaksud yakni di dalam al-Qur’an yaitu Kami tidak meninggalkan sesuatupun dari perkara-perkara agama kecuali Kami menunjukkannya di dalam al-Qur’an, baik penjelasan yang sudah gamblang atau global yang penjelasannya bisa didapatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau dengan ijma’ ataupun qias berdasarkan nash al-Qur’an”. [Juz 6 hal. 420].
Kemudian Al-Qurthubi juga berkata: “Maka benarlah berita Allah, bahwa Dia tidak meninggalkan perkara sedikitpun dalam al-Qur’an baik secara rinci ataupun berupa kaedah.
Ath-Thabari berkata dalam menafsirkan ayat (وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ) “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu. (An-Nahl: 89): “Al-Qur’an ini telah turun kepadamu wahai Muhammad sebagai penjelasan apa yang dibutuhkan manusia, seperti mengetahui halal dan haram dan pahala dan siksa. Dan sebagai petunjuk dari kesesatan dan rahmat bagi yang membenarkannya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya, berupa hukum Allah, perintahNya dan laranganNya, menghalalkan yang halal mengharamkan yang haram. …Dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri …… beliau berkata : “dan sebagai gambar gembira bagi siapa saja yang ta’at kepada Allah dan tunduk kepadaNya dengan bertauhid dan patuh dengan keta’atan, maka Allah akan berikan kabar gembira kepadanya berupa besarnya pahala di akhirat dan keutamaan yang besar. [Juz 14 hal. 161].
15. Al-Qur’an mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jiwa manusia dan jin.
Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) manusia maka banyak kaum musyrikin pada permulaan Islam yang terpengaruh dengan al-Qur’an dan merekapun masuk Islam. Sedangkan di zaman sekarang, saya pernah bertemu dengan pemuda Nasrani yang telah masuk Islam dan dia menyebutkan kepadaku bahwa dia terpengaruh dengan al-Qur’an ketika ia mendengarkan dari kaset. Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) jin, maka sekelompok jin telah berkata:
قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَئَامَنَّا بِهِ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ أَحَدًا
"katakanlah (hai Muhammad):"telah diwahyulkan kepadaku bahwasanya : sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an), lalu mereka berkata : Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. dan kami sekali-kali tidak tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb-kami" [Al-Jin : 1-2]
Adapun orang-orang musyrik, banyak diantara mereka yang terpengaruh dengan al-Qur’an ketika mendengarnya. Sehingga Walid bin Mughirah berkata: “Demi Allah, ini bukanlah syair dan bukan sihir serta bukan pula igauan orang gila, dan sesungguhnya ia adalah Kalamullah yang memiliki kemanisan dan keindahan. Dan sesungguhya ia (al-Qur’an) sangat tinggi (agung) dan tidak yang melebihinya. [Lihat Ibnu Katsir juz 4 hal 443].
16. Orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkan adalah orang yang paling baik. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya". [HR. Bukhari]
17. Orang yang mahir dengan al-Qur’an bersama malaikat yang mulia, sedang orang yang membaca al-Qur’an dengan tertatih-tatih dan ia bersemangat (bersungguh-sungguh maka baginya dua pahala [HR. Bukhari-Muslim]
Arti As-Safarah = para malaikat.
18. Allah menjadikan al-Qur’an sebagai pemberi petunjuk dan pemberi kabar gembira. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
"Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar". [Al-Isra: 9]
19. Al-Qur’an menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang yang beriman mengetahui bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling besar yang menenangkan hati mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah berfirman:
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram". [Ar-Rad: 28].
Maka apabila seorang mukmin ditimpa kesedihan, gundah gulana, atau penyakit, maka hendaklah ia mendengarkan al-Qur’an dari seorang Qari’ yang bagus suaranya, seperti al-Mansyawi dan yang lainnya. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حَسَنًا
"Baguskan (bacaan) al-Qur’an dengan suaramu maka sesungguhnya suara yang bagus akan menambah keindahan suara al-Qur’an". [Hadits Shahih, lihat Shahihul Jami’ karya Al-Albani rahimahullah].
20. Kebanyakan surat-surat dalam al-Qur’an mengajak kepada tauhid, terutama tauhid uluhiyah dalam beribadah, berdo’a, minta pertolongan.
Maka pertama kali dalam al-Qur’an yaitu surat al-Fatihah, engkau dapati firman Allah (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) “Kami tidak menyembah kecuali kepadaMu dan kami tidak minta pertolongan kecuali kepadaMu”. Dan diakhir dari al-Qur’an yaitu surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas, engkau jumpai tauhid nampak sekali dalam firmanNya:
(قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).
(Al-Ikhlash:1), dan:
(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ)
(Al-Falaq:1) dan:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
(An-Naas:1).
Dan masih banyak ayat tauhid di dalam surat-surat al-Qur’an yang lain. Di dalam surat Jin engkau baca firman Allah Azza wa Jalla :
قُلْ إِنَّمَآ أَدْعُوا رَبِّي وَلآ أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا
"Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabbmu dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya". [Al-Jin: 20].
Juga di dalam surat yang sama Allah berfirman:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah". [Al-Jin: 18].
21. Al-Qur’an merupakan sumber syari’at Islam yang pertama yang Allah turunkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kufur, syirik dan kebodohan menuju cahaya keimanan, tauhid dan ilmu. Allah berfirman:
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
"Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". [Ibrahim: 14].
22. Al-Qur’an memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi, tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ
"Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang". [Al-Qamar: 45].
Dan sungguh orang-orang musyrik telah kalah dalam perang Badar, mereka lari dari medan peperangan. Al-Qur’an (juga) banyak memberitakan tentang perkara-perkara yang ghaib, kemudian terjadi setelah itu. [1]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05//Tahun V/1422H/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
"Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan الــم ialah satu huruf, akan tetapi satu huruf, ل satu huruf dan م satu huruf". [HR. Bukhari].
Banyak hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan membaca surat-surat dari al-Qur’an.
Berikut ini kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan al-Qur’an al-Karim.
1. Tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an (yaitu surat Al-Fatihah-Red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
"Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah". [HR. Bukhari-Muslim].
2. Al-Qur’an terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". [al-Hijr:9]
Adapun kitab-kitab samawi lainnya seperti Taurat dan Injil telah banyak dirubah oleh pemeluknya.
3. Al-Qur’an terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di dalamnya) sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا
"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya". [An-Nisa’: 82]
4. Al-Qur’an mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ
"Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur'an untuk pelajaran". [al-Qamar: 32]
5. Al-Qur’an merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menantang orang Arab (kafir Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak mampu). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّثْلِهِ
"Atau (patutkah) mereka mengatakan: "Muhammad membuat-buatnya". Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya ... ". [Yunus: 38].
6. Al-Qur’an mendatangkan ketenangan dan rahmat bagi siapa saja yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
"Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam suatu majlis kecuali turun pada mereka ketenangan dan diliputi oleh rahmat dan dikerumuni oleh malaikat dan Allah akan menyebutkan mereka di hadapan para malaikatnya". [HR. Muslim]
7. Al-Qur’an hanya untuk orang yang hidup bukan orang yang mati berdasarkan firman Allah:
لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّا
"Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)". [Yaasiin: 70]
Dan firman Allah:
وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya". [An-Najm:39]
Imam Syafi’i mengeluarkan pendapat dari ayat ini bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak akan sampai kepada orang-orang yang mati. Karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit. Adapun bacaan seorang anak untuk kedua orang tuanya, maka pahalanya bisa sampai kepadanya, karena seorang anak merupakan hasil usaha orang tua, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
8. Al-Qur’an sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak dan yang lainnya. Di dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat (yang berfungsi) untuk mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan al-Falaq serta yang lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
يَآأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus :57]
Begitu pula dalam firmanNya:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [ِAl-Israa’:82]
9. Al-Qur’an akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallalllahu 'alaihi wa sallam.
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
"Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang membacanya (di dunia)". [HR. Muslim].
10. Al-Qur’an sebagai hakim atas kitab-kitab sebelumnya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu". [al-Maidah: 48]
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata sesudah menyebutkan beberapa pendapat tentang tafsir (مُهَيْمِنًا ): “Pendapat-pendapat ini mempunyai arti yang berdekatan (sama), karena istilah (مُهَيْمِنًا ) mencakup semuanya, yaitu sebagai penjaga, sebagai saksi, dan hakim terhadap kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mencakup dan sempurna, yang diturunkan sebagai penutup kitab-kitab sebelumnya, yang mencakup seluruh kebaikan (pada kitab-kitab) sebelumnya. Dan ditambah dengan kesempurnaan-kesempurnaan yang tidak (ada dalam kitab) yang lainnya. Oleh karena inilah Allah k menjadikannya sebagai saksi kebenaran serta hakim untuk semua kitab sebelumnya, dan Allah menjamin untuk menjaganya. [Tafsir Ibnu Katsir juz 2 hal. 65].
11. Berita Al-Qur’an pasti benar dan hukumnya adil. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ
"Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur'an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya". [al-An-‘aam: 115].
Qatadah rahimahullah berkata: “Setiap yang dikatakan al-Qur’an adalah benar dan setiap apa yang dihukumi al-Qur’an adalah adil, (yaitu) benar dalam pengkhabaran dan adil dalam perintahnya, maka setiap apa yang dikabarkan al-Qur’an adalah benar yang tidak ada kebohongan dan keraguan di dalamnya, dan setiap yang diperintahkan al-Qur’an adalah adil yang tidak ada keadilan sesudahnya, dan setiap apa yang dilarang al-Qur’an adalah bathil, karena al-Qur’an tidak melarang (suatu perbuatan) kecuali di dalamnya terdapat kerusakan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
"Dia menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk". [Al-A’raaf: 157] [Lihat tafsir Ibnu Katsir jilid 2 hal. 167]
12. Di dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak (bersifat) khayalan, maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah merupakan kisah nyata. Firman Allah:
نَتْلُوا عَلَيْكَ مِن نَّبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ بِالْحَقِّ
"Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'aun dengan benar". [Al-Qashash: 3]
Begitu pula kisah As-Haabul Kahfi merupakan kisah nyata. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ
"Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya".[Al-Kahfi: 13].
Dan semua apa yang dikisahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam al-Qur’an adalah haq (benar). Allah berfirman:
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ
"Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar". [Ali-Imran: 62]
13. Al-Qur’an mengumpulkan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Allah berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَآءَاتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلأَخِرَةَ ولاَتَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَآأَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu". [Al-Qashash: 77]
14. Al-Qur’an memenuhi semua kebutuhan (hidup) manusia baik berupa aqidah, ibadah, hukum, mu’amalah, akhlaq, politik, ekonomi dan. permasalahan-permasalahan kehidupan lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Allah berfirman:
مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ
"Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab". [Al-An’aam: 38]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri". [An-Nahl: 89]
Al-Qurthubi berkata dalam menafsirkan firman Allah (مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ ) Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab (Al-An’aam: 38) : “Yakni di dalam al-Lauh al-Mahfud. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah menetapkan apa yang akan terjadi, atau yang dimaksud yakni di dalam al-Qur’an yaitu Kami tidak meninggalkan sesuatupun dari perkara-perkara agama kecuali Kami menunjukkannya di dalam al-Qur’an, baik penjelasan yang sudah gamblang atau global yang penjelasannya bisa didapatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau dengan ijma’ ataupun qias berdasarkan nash al-Qur’an”. [Juz 6 hal. 420].
Kemudian Al-Qurthubi juga berkata: “Maka benarlah berita Allah, bahwa Dia tidak meninggalkan perkara sedikitpun dalam al-Qur’an baik secara rinci ataupun berupa kaedah.
Ath-Thabari berkata dalam menafsirkan ayat (وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ) “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu. (An-Nahl: 89): “Al-Qur’an ini telah turun kepadamu wahai Muhammad sebagai penjelasan apa yang dibutuhkan manusia, seperti mengetahui halal dan haram dan pahala dan siksa. Dan sebagai petunjuk dari kesesatan dan rahmat bagi yang membenarkannya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya, berupa hukum Allah, perintahNya dan laranganNya, menghalalkan yang halal mengharamkan yang haram. …Dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri …… beliau berkata : “dan sebagai gambar gembira bagi siapa saja yang ta’at kepada Allah dan tunduk kepadaNya dengan bertauhid dan patuh dengan keta’atan, maka Allah akan berikan kabar gembira kepadanya berupa besarnya pahala di akhirat dan keutamaan yang besar. [Juz 14 hal. 161].
15. Al-Qur’an mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jiwa manusia dan jin.
Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) manusia maka banyak kaum musyrikin pada permulaan Islam yang terpengaruh dengan al-Qur’an dan merekapun masuk Islam. Sedangkan di zaman sekarang, saya pernah bertemu dengan pemuda Nasrani yang telah masuk Islam dan dia menyebutkan kepadaku bahwa dia terpengaruh dengan al-Qur’an ketika ia mendengarkan dari kaset. Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) jin, maka sekelompok jin telah berkata:
قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَئَامَنَّا بِهِ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ أَحَدًا
"katakanlah (hai Muhammad):"telah diwahyulkan kepadaku bahwasanya : sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an), lalu mereka berkata : Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. dan kami sekali-kali tidak tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb-kami" [Al-Jin : 1-2]
Adapun orang-orang musyrik, banyak diantara mereka yang terpengaruh dengan al-Qur’an ketika mendengarnya. Sehingga Walid bin Mughirah berkata: “Demi Allah, ini bukanlah syair dan bukan sihir serta bukan pula igauan orang gila, dan sesungguhnya ia adalah Kalamullah yang memiliki kemanisan dan keindahan. Dan sesungguhya ia (al-Qur’an) sangat tinggi (agung) dan tidak yang melebihinya. [Lihat Ibnu Katsir juz 4 hal 443].
16. Orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkan adalah orang yang paling baik. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya". [HR. Bukhari]
17. Orang yang mahir dengan al-Qur’an bersama malaikat yang mulia, sedang orang yang membaca al-Qur’an dengan tertatih-tatih dan ia bersemangat (bersungguh-sungguh maka baginya dua pahala [HR. Bukhari-Muslim]
Arti As-Safarah = para malaikat.
18. Allah menjadikan al-Qur’an sebagai pemberi petunjuk dan pemberi kabar gembira. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
"Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar". [Al-Isra: 9]
19. Al-Qur’an menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang yang beriman mengetahui bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling besar yang menenangkan hati mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah berfirman:
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram". [Ar-Rad: 28].
Maka apabila seorang mukmin ditimpa kesedihan, gundah gulana, atau penyakit, maka hendaklah ia mendengarkan al-Qur’an dari seorang Qari’ yang bagus suaranya, seperti al-Mansyawi dan yang lainnya. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حَسَنًا
"Baguskan (bacaan) al-Qur’an dengan suaramu maka sesungguhnya suara yang bagus akan menambah keindahan suara al-Qur’an". [Hadits Shahih, lihat Shahihul Jami’ karya Al-Albani rahimahullah].
20. Kebanyakan surat-surat dalam al-Qur’an mengajak kepada tauhid, terutama tauhid uluhiyah dalam beribadah, berdo’a, minta pertolongan.
Maka pertama kali dalam al-Qur’an yaitu surat al-Fatihah, engkau dapati firman Allah (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) “Kami tidak menyembah kecuali kepadaMu dan kami tidak minta pertolongan kecuali kepadaMu”. Dan diakhir dari al-Qur’an yaitu surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas, engkau jumpai tauhid nampak sekali dalam firmanNya:
(قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).
(Al-Ikhlash:1), dan:
(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ)
(Al-Falaq:1) dan:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
(An-Naas:1).
Dan masih banyak ayat tauhid di dalam surat-surat al-Qur’an yang lain. Di dalam surat Jin engkau baca firman Allah Azza wa Jalla :
قُلْ إِنَّمَآ أَدْعُوا رَبِّي وَلآ أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا
"Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabbmu dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya". [Al-Jin: 20].
Juga di dalam surat yang sama Allah berfirman:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah". [Al-Jin: 18].
21. Al-Qur’an merupakan sumber syari’at Islam yang pertama yang Allah turunkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kufur, syirik dan kebodohan menuju cahaya keimanan, tauhid dan ilmu. Allah berfirman:
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
"Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji". [Ibrahim: 14].
22. Al-Qur’an memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi, tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ
"Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang". [Al-Qamar: 45].
Dan sungguh orang-orang musyrik telah kalah dalam perang Badar, mereka lari dari medan peperangan. Al-Qur’an (juga) banyak memberitakan tentang perkara-perkara yang ghaib, kemudian terjadi setelah itu. [1]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05//Tahun V/1422H/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
KEDUDUKAN ORANG YANG MENGAMALKAN SUNNAH DAN PELAKU BID’AH
Orang yang mengamalkan sunnah hatinya akan hidup, jiawanya akan bersinar. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kehidupan dan cahaya dalam kitabNya dalam banyak kesempatan dan menjadikannya sebagai sifat orang beriman. Karena hati yang hidup dan bercahaya itu adalah yang mengerti tentang Allah, selalu tunduk kepadaNya dan memahamiNya, pasrah dalam bertauhid kepadaNya, serta selalu mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutusNya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri selalu memohon kepada Allah untuk menciptakan cahaya baginya dalam hatinya, dalam pendengarannnya, dalam penglihatannya, dalam lisannya, dari atas, dari bawah, dari kanan, dari kiri, dari belakang dan dari depan. Beliau memohon agar diri beliau dijadikan cahaya, dan diciptakan pula cahaya pada kulit dalam dan kulit luar beliau, pada darah beliau, pada tulang beliau dan pada darah beliau. Beliau memohon cahaya untu diri beliau, untuk tubuh beliau, untuk panca indera beliau lahir maupun batin, dan untuk enam arah yang mengungkungi beliau.
Seorang mukmin pada dirinya terdapat cahaya dan dapat mengeluarkan cahaya, ucapannya cahaya dan amal perbuatannya adalah cahaya. Cahaya itu dengan kadarnya, akan tampak pada diri pemiliknya di hari Kiamat nanti. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya dan dari arah kanannya. Ada orang yang cahayanya seperti matahari, yang lain seperti bintang, ada pula yang cahayanya seperti pokok kurma yang tinggi, yang lain seperi orang yang berdiri, ada pula yang lebih rendah daripada itu. Bahkan ada yang diberikan cahaya pada ujung jempol kakinya saja, terkadang bersinar dan terkadang padam. Demikian juga halnya dengan cahaya iman dan ittibanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Cahaya tiu sendiri akan tampak oleh pandangan mata dan secara kongkrit pada hari itu. [1]
Ciri-Ciri Ahlus Sunnah
Ciri-ciri Ahlus Sunnah itu banyak, semua tanda itu dapat diketahui oleh orang yang berakal. Dianatar tanda tersebut adalah.
[1] Berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjaganya dengan erat.
[2] Mengambil hukum dari Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara fundamental dan persoalan praktis.
[3] Kecintaan mereka terhadap sesama hlus Sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah, serta kebencian mereka tehadap ahli bid’ah.
[4] Tidak merasa gundah gulana karena sedikitnya orang yang mengikuti jalan Sunnah. Karena kebenaran adalah barang hilang bagi seorang mukmin sehingga harus diambil meskipun orang banyak menyelisihinya.
[5] Kejujuran dalam ucapan dan perbuatan dengan menerapkan secara benar petunjuk Kitabullah dan Sunnah Rasul.
[6] Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akhlaknya adalah Al-Qur’an itu sendiri. [2]
Kedudukan Pelaku Bid’ah
Ahli bid’ah itu hatinya mati dan gelap. Allah telah menjadikan kematian dan kegelapan sebagai sifat bagi orang yang keluar dari keimanan. Hati yang mati dan gelap itu tidak akan dapat memikirkan Allah, tidak akan dapat tunduk pada ajaran Rasulullah.
Oleh sebab itu, Allah menggambarkan bentuk orang semacam itu sebagai orang mati, bukan orang yang masih hidup, dan bahwa mereka berada dalam kegelapan mendalam sehingga mereka tak mampu keluar dari kegelapan itu. Itulah sebabnya kenapa kegelapan itu menguasai diri mereka sepanjang hidup mereka. Hati mereka menjadi gelap, melihat kebenaran itu seperti kebatilan dan melihat kebatilan seperti kebenaran. Amal perbuatan mereka juga gelap, ucapan mereka juga gelap, kondisi mereka seluruhnya juga gelap, bahkan kuburan mereka juga penuh dengan kegelapan. Ketika cahaya diabgi-bagikan pada hari Kiamat nanti sebelum di titian (jisr) untuk menyebranginya, mereka tetap saja dalam kegelapan. Tempat kembali mereka juga Neraka yang gelap. Kegelapan itu adalah tempat di mana Allah menciptakan makhlukNya pertama kali.
Barangsiapa yang Allah kehendaki kebahagian baginya, maka Allah akan keluarkan dari kegelapan itu menuju cahaya. Sementara orang yang Allah kehendaki baginya kecelakaan, maka Allah akan tinggalkannya dalam kegelapan tersebut. [3]
[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri selalu memohon kepada Allah untuk menciptakan cahaya baginya dalam hatinya, dalam pendengarannnya, dalam penglihatannya, dalam lisannya, dari atas, dari bawah, dari kanan, dari kiri, dari belakang dan dari depan. Beliau memohon agar diri beliau dijadikan cahaya, dan diciptakan pula cahaya pada kulit dalam dan kulit luar beliau, pada darah beliau, pada tulang beliau dan pada darah beliau. Beliau memohon cahaya untu diri beliau, untuk tubuh beliau, untuk panca indera beliau lahir maupun batin, dan untuk enam arah yang mengungkungi beliau.
Seorang mukmin pada dirinya terdapat cahaya dan dapat mengeluarkan cahaya, ucapannya cahaya dan amal perbuatannya adalah cahaya. Cahaya itu dengan kadarnya, akan tampak pada diri pemiliknya di hari Kiamat nanti. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya dan dari arah kanannya. Ada orang yang cahayanya seperti matahari, yang lain seperti bintang, ada pula yang cahayanya seperti pokok kurma yang tinggi, yang lain seperi orang yang berdiri, ada pula yang lebih rendah daripada itu. Bahkan ada yang diberikan cahaya pada ujung jempol kakinya saja, terkadang bersinar dan terkadang padam. Demikian juga halnya dengan cahaya iman dan ittibanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Cahaya tiu sendiri akan tampak oleh pandangan mata dan secara kongkrit pada hari itu. [1]
Ciri-Ciri Ahlus Sunnah
Ciri-ciri Ahlus Sunnah itu banyak, semua tanda itu dapat diketahui oleh orang yang berakal. Dianatar tanda tersebut adalah.
[1] Berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjaganya dengan erat.
[2] Mengambil hukum dari Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara fundamental dan persoalan praktis.
[3] Kecintaan mereka terhadap sesama hlus Sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh pada sunnah, serta kebencian mereka tehadap ahli bid’ah.
[4] Tidak merasa gundah gulana karena sedikitnya orang yang mengikuti jalan Sunnah. Karena kebenaran adalah barang hilang bagi seorang mukmin sehingga harus diambil meskipun orang banyak menyelisihinya.
[5] Kejujuran dalam ucapan dan perbuatan dengan menerapkan secara benar petunjuk Kitabullah dan Sunnah Rasul.
[6] Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akhlaknya adalah Al-Qur’an itu sendiri. [2]
Kedudukan Pelaku Bid’ah
Ahli bid’ah itu hatinya mati dan gelap. Allah telah menjadikan kematian dan kegelapan sebagai sifat bagi orang yang keluar dari keimanan. Hati yang mati dan gelap itu tidak akan dapat memikirkan Allah, tidak akan dapat tunduk pada ajaran Rasulullah.
Oleh sebab itu, Allah menggambarkan bentuk orang semacam itu sebagai orang mati, bukan orang yang masih hidup, dan bahwa mereka berada dalam kegelapan mendalam sehingga mereka tak mampu keluar dari kegelapan itu. Itulah sebabnya kenapa kegelapan itu menguasai diri mereka sepanjang hidup mereka. Hati mereka menjadi gelap, melihat kebenaran itu seperti kebatilan dan melihat kebatilan seperti kebenaran. Amal perbuatan mereka juga gelap, ucapan mereka juga gelap, kondisi mereka seluruhnya juga gelap, bahkan kuburan mereka juga penuh dengan kegelapan. Ketika cahaya diabgi-bagikan pada hari Kiamat nanti sebelum di titian (jisr) untuk menyebranginya, mereka tetap saja dalam kegelapan. Tempat kembali mereka juga Neraka yang gelap. Kegelapan itu adalah tempat di mana Allah menciptakan makhlukNya pertama kali.
Barangsiapa yang Allah kehendaki kebahagian baginya, maka Allah akan keluarkan dari kegelapan itu menuju cahaya. Sementara orang yang Allah kehendaki baginya kecelakaan, maka Allah akan tinggalkannya dalam kegelapan tersebut. [3]
[Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]
Minggu, 04 April 2010
ADAB MENGHAFAL QURAN
Menjaga keikhlasan saat belajar dan membaca Al-Qur’an, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: Sesungguhnya orang yang paling pertama akan ditanya pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah, ia didatangkan lalu Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-Nya sampai dia mengetahuinya. Allah bertanya kepadanya: “Apakah yang telah engkau perbuat di dunia?”, ia menjawab: “Aku telah berperang di jalanMu sampai aku mati syahid”. Allah membantahnya: “Engkau bohong, sebab engkau berperang agar orang mengatakan bahwa dirimu adalah seorang pemberani, dan itu telah dikatakan”, lalu diperintahkan untuk diseret di atas wajahnya lalu dicampakkan ke dalam api neraka. Dan seorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an, maka ia dihadpakan ke hadapanNya lalu Dia memperlihatkan nikamat-Nya sehingga ia mengetahuinya. Allah bertanya: “Apakah yang telah engkau perbuat di dunia?”. Ia menjawab: “Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an ikhlas semata untukMu”. Maka Allah membantahnya: “Kamu bohong, engkau belajar ilmu agar dikatakan sebagai orang yang alim, dan membaca Al-Qur’an agar dikatakan sebagai qori’, dan itu terjadi, lalu ia diperintahkan untuk diseret di atas wajahnya dan dilempar ke dalam neraka….”
• Beramal sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an. Dijelaskan dalam sebuah riwayat yang panjang tentang mimpi Nabi …dikatakan kepadanya: “Berjalanlah”, maka kami berjalan sampai mendatangi seseorang lelaki yang sedang terbaring di atas tengkuknya, dan seorang lelaki yang berdiri di atas kepalanya sambil membawa sebuah batu atau batu besar untuk membenturkan kepalanya sendiri pada batu tersebut sampai terlempar, lalu ia segera mengambilnya, dan dia tidak melakukan seperti apa yang telah dilakukannya sampai kepalanya pulih seperti semula, setelah pulih ia kembali memukulnya. Aku bertanya: “Siapakah orang ini?”, “Berjalanlah”, perintahnya. (lalu Nabi menjelaskan tentang apa yang telah dilihatnya), dalam lanjutan sabdanya beliau mengatakan: Orang yang telah aku lihat memukul kepalanya adalah seorang yang diajarkan oleh Allah Al-Qur’an namun ia tertidur darinya pada waktu malam dan tidak beramal dengannya pada waktu siang hari, itulah balasannya sampai hari kiamat”
• Meningkatkan semangat untuk selalu mengingat kembali dan memperhatikan Al-Qur’an; berdasarkan sabda Rasulullah :
تَعَاهَدُوْا الْقُرْآنَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا (أي تفلتا) مِنَ اْلإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
“Perhatikanlah Al-Qur’an demi yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya ia lebih mudah terlepas dari seekor unta yang ada di dalam ikatannya”.
• Janganlah engkau mengatakan: “Aku telah melupakannya”, tetapi katakanlah: Aku telah dibuat lupa, atau aku telah dibuat bimbang, atau dijadikan lupa, seperti yang diterangkan dalam Riwayat Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Rasulullah bersabda: Sangat buruk apa yang dikatakan oleh seseorang: “Aku telah melupakan ayat ini dan ini akan tetapi ia telah dibuat lupa”.
• Wajib untuk mentadabburi Al-Qur’an, berdasarkan firman Allah:
" Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya".
• Boleh membaca Al-Qur’an dengan cara berdiri, berjalan, berbaring dan berkendaraan, seperti yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha menceritakan bahwa Nabi bersandar pada pahaku saat aku sedang kedatangan haid dan beliau membaca Al-Qur’an”.
• Boleh menaruh mushaf di dalam kantong baju.
• Dianjurkan agar membersihkan mulut dengan siwak sebelum membaca Al-Qur’an. Berdasarkan riwayat Abi Hudzaifah ia berkata bahwasanya Nabi apabila bangun pada waktu malam maka beliau menggosok mulutnya dengan siwak”.
• Termasuk sunnah membaca isti’adzah:
(أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) dan membaca basmalah:
(بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ) kecuali saat membaca surat Al-Taubah, maka dia hanya berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk saat membaca surat Al-Taubah.
• Ucapan ((صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْم setelah membaca Al-Qur’an dan melakukannya secar terus menerus adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya.
• Imam Nawawi berkata: Disunnahkan bagi seorang yang membaca Al-Qur’an jika ia memulai bacaannya dari pertengahan surat untuk mengawalinya dari awal kalimat yang mempunyai hubungan dengannya”.
• Dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an secara tartil dan makruh membacanya dengan cara cepat yang berlebihan saat membaca Al-Qur’an, berdasarkan firman Allah ; Dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan".
Dianjurkan untuk memanjangkan mad saat membaca Al-Qur’an, Anas radhiallahu anhu pernah ditanya tentang sifat bacaan Rasulullah ?”, Dia menjawab bahwa sifat bacaan beliau adalah memanjangkan mad bacaannya, lalu dia mencontohkan dengan membaca بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ beliau memanjangkan kataبِسْمِ اللهِ , dan memanjangkanالرَّحْمنِ dan memanjangkan bacaan الرَّحِيْمِ
• Dianjurkan untuk memperindah suara saat membaca Al-Qur’an dan dilarang membacanya dengan suara yang kacau. Rasulullah bersabda:
زَيِّنُوْا أَصْوَاتَكُمْ بِالْقُرْآن “Hiasilah suaramu dengan membaca Al-Qur’an”.
• Menangis saat membaca Al-Qur’an atau mendengarnya, diriwayatkan di dalam sunnah dari hadits Abdullah bin Al-Syakhir ia berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِجَوْفِهِ أَزِيْزٌ كَأَزِيْزِ الْمِرْجَلِ يَعْنِي الْبُكَاءُ
“Aku mendatangi Nabi , (saat itu) dari dalam ternggorokan beliau terdengar isak tangis seperti suara periuk yang besar”.
• Dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara yang nyaring jika hal tersebut tidak menimbulkan kegaduhan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id radhiallahu anhu bahwa Rasulullah beri’tikaf di masjid dan beliau mendengar para shahabat membaca Al-Quran secara nyaring, maka beliau membuka tabir rumah beliau dan berkata:
أَلاَ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلاَ يـُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعُ بَعْضُكُمْ عَلىَ بَعْضٍ فِي اْلقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فيِ الصَّلاَةِ
“Ketahuilah bahwa setiap kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah setiap kalian menyakiti yang lainnya dan jangan sebagian dari kalian mengangkat suaranya atas yang lain saat membaca Al-Qur’an”, atau beliau bersabda: “Saat shalat”.
• Tidak ada do’a khusus untuk khatam Al-Qur’an , dan mengadakan acara tertentu untuk menyambut orang yang sudah sempurna menghafal Al-Qur’an tidak termasuk sunnah. Adapun acara-acara yang selalu diadakan oleh masyarakat dan dijadikan sebagai adat kebiasaan untuk mencerminkan rasa bahagia dengan nikmat menghafal Al-Qur’an, maka hal tersebut tidak apa-apa.
• Menghentikan membaca Al-Qur’an saat terlalu mengantuk. Berdasarkan sabda Rasulullah :
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فَاسْتَعْجَمَ اْلقُرْآنَ عَلىَ لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُوْلُ فَلْيَضْطَجِعْ
“Apabila salah seorang di antara kalian bangun untuk ibadah (pada waktu malam) lalu terbata-bata dengan lisannya saat membaca Al-Qur’an (karena mengantuk) sedang ia tidak sadar dengan apa yang dikatakannya maka hendaklah dia segera berbaring”.
• Memilih tempat yang tenang dan waktu yang tepat; sebab hal itu akan lebih efektif untuk meningkatkan semangat dan kebersihan hati.
• Mendengar dan memperhatikan dengan baik pada bacaan Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah :
وَإِذَا قُـرِأَ اْلقُـرْآنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهُ وَأَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُـرْحَمُوْنَ
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” .
Hendaklah dia menjiwai setiap ayat yang dibacanya, memohon kepada Allah kenikmatan surga saat membaca ayat-ayat tentang surga dan berlindung kepada-Nya, saat melewati ayat-ayat tentang neraka. Firman Allah mengatakan:
كِتبٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيكَ مُبرَكٌ لِيَدَّبُّرُوْا ءَايتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الاَلْببِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”.
• Boleh bagi wanita yang sedang haid dan nifas membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf atau (boleh membacanya dengan cara) menyentuhnya pakai lapis sesuai dengan yang paling shahih dari pendapat para ulama; dan tidak terdapat riwayat dari Nabi yang melarang hal tersebut.
• Termasuk sunnah bertasbih saat membaca ayat-ayat yang menyebutkan tentang kemaha sucian Allah, dan berlindung kepada Allah saat melewati ayat-ayat yang menyebutkan tentang azab, serta meminta karunia Allah saat membaca ayat-ayat yang menyebutkan tentang rahmat Allah. Dalam hadits riwayat Hudzaifah radhiallahu anhu ia berkata: Apabila beliau melewati ayat-ayat yang menyebutkan kemaha sucian Allah beliau bertasbih, saat melewati ayat-ayat yang memerintahkan untuk berdo’a beliau berdo’a dan saat melewati ayat-ayat yang menyeru untuk berlindung beliau berlindung”.
• Hendaklah seseorang membaca Al-Qur’an dalam keadaan berwudhu’, bersih pakaian, badan dan tempat, terdapat perbedaan ulama apakah anak kecil diwajibkan berwudu’ saat akan menyentuh mushaf atau tidak?, Yang lebih baik baginya adalah berwudhu’.
• Dianjurkan untuk menyambung bacaan dan tidak memutus-mutuskannya, diriwayatkan oleh seorang tabi’i yang mulia, Nafi’ bahwa Ibnu Umar saat membaca Al-Qur’an beliau tidak berbicara sampai dia selesai membacanya…”.
• Termasuk sunnah melaksanakan sujud saat membaca ayat-ayat sujud.
• Dimakruhkan mencium mushaf dan meletakkannya di antara kedua mata, hal ini biasanya terjadi saat setelah selesai membaca Al-Qur’an atau saat mushaf didapatkan tergeletak di tempat yang dihinakan.
• Dimakruhkan menggantung ayat Al-Qur’an di atas tembok atau yang lainnya, dan tidak sepantasnya Alqur’an hanya sekedar dijadikan sebagai pengganti dari berbagai bacaan-bacaan, paling ringan hukumnya adalah makruh.
• Beramal sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an. Dijelaskan dalam sebuah riwayat yang panjang tentang mimpi Nabi …dikatakan kepadanya: “Berjalanlah”, maka kami berjalan sampai mendatangi seseorang lelaki yang sedang terbaring di atas tengkuknya, dan seorang lelaki yang berdiri di atas kepalanya sambil membawa sebuah batu atau batu besar untuk membenturkan kepalanya sendiri pada batu tersebut sampai terlempar, lalu ia segera mengambilnya, dan dia tidak melakukan seperti apa yang telah dilakukannya sampai kepalanya pulih seperti semula, setelah pulih ia kembali memukulnya. Aku bertanya: “Siapakah orang ini?”, “Berjalanlah”, perintahnya. (lalu Nabi menjelaskan tentang apa yang telah dilihatnya), dalam lanjutan sabdanya beliau mengatakan: Orang yang telah aku lihat memukul kepalanya adalah seorang yang diajarkan oleh Allah Al-Qur’an namun ia tertidur darinya pada waktu malam dan tidak beramal dengannya pada waktu siang hari, itulah balasannya sampai hari kiamat”
• Meningkatkan semangat untuk selalu mengingat kembali dan memperhatikan Al-Qur’an; berdasarkan sabda Rasulullah :
تَعَاهَدُوْا الْقُرْآنَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا (أي تفلتا) مِنَ اْلإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
“Perhatikanlah Al-Qur’an demi yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya ia lebih mudah terlepas dari seekor unta yang ada di dalam ikatannya”.
• Janganlah engkau mengatakan: “Aku telah melupakannya”, tetapi katakanlah: Aku telah dibuat lupa, atau aku telah dibuat bimbang, atau dijadikan lupa, seperti yang diterangkan dalam Riwayat Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Rasulullah bersabda: Sangat buruk apa yang dikatakan oleh seseorang: “Aku telah melupakan ayat ini dan ini akan tetapi ia telah dibuat lupa”.
• Wajib untuk mentadabburi Al-Qur’an, berdasarkan firman Allah:
" Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya".
• Boleh membaca Al-Qur’an dengan cara berdiri, berjalan, berbaring dan berkendaraan, seperti yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha menceritakan bahwa Nabi bersandar pada pahaku saat aku sedang kedatangan haid dan beliau membaca Al-Qur’an”.
• Boleh menaruh mushaf di dalam kantong baju.
• Dianjurkan agar membersihkan mulut dengan siwak sebelum membaca Al-Qur’an. Berdasarkan riwayat Abi Hudzaifah ia berkata bahwasanya Nabi apabila bangun pada waktu malam maka beliau menggosok mulutnya dengan siwak”.
• Termasuk sunnah membaca isti’adzah:
(أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) dan membaca basmalah:
(بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ) kecuali saat membaca surat Al-Taubah, maka dia hanya berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk saat membaca surat Al-Taubah.
• Ucapan ((صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْم setelah membaca Al-Qur’an dan melakukannya secar terus menerus adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya.
• Imam Nawawi berkata: Disunnahkan bagi seorang yang membaca Al-Qur’an jika ia memulai bacaannya dari pertengahan surat untuk mengawalinya dari awal kalimat yang mempunyai hubungan dengannya”.
• Dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an secara tartil dan makruh membacanya dengan cara cepat yang berlebihan saat membaca Al-Qur’an, berdasarkan firman Allah ; Dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan".
Dianjurkan untuk memanjangkan mad saat membaca Al-Qur’an, Anas radhiallahu anhu pernah ditanya tentang sifat bacaan Rasulullah ?”, Dia menjawab bahwa sifat bacaan beliau adalah memanjangkan mad bacaannya, lalu dia mencontohkan dengan membaca بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ beliau memanjangkan kataبِسْمِ اللهِ , dan memanjangkanالرَّحْمنِ dan memanjangkan bacaan الرَّحِيْمِ
• Dianjurkan untuk memperindah suara saat membaca Al-Qur’an dan dilarang membacanya dengan suara yang kacau. Rasulullah bersabda:
زَيِّنُوْا أَصْوَاتَكُمْ بِالْقُرْآن “Hiasilah suaramu dengan membaca Al-Qur’an”.
• Menangis saat membaca Al-Qur’an atau mendengarnya, diriwayatkan di dalam sunnah dari hadits Abdullah bin Al-Syakhir ia berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِجَوْفِهِ أَزِيْزٌ كَأَزِيْزِ الْمِرْجَلِ يَعْنِي الْبُكَاءُ
“Aku mendatangi Nabi , (saat itu) dari dalam ternggorokan beliau terdengar isak tangis seperti suara periuk yang besar”.
• Dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara yang nyaring jika hal tersebut tidak menimbulkan kegaduhan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id radhiallahu anhu bahwa Rasulullah beri’tikaf di masjid dan beliau mendengar para shahabat membaca Al-Quran secara nyaring, maka beliau membuka tabir rumah beliau dan berkata:
أَلاَ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلاَ يـُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعُ بَعْضُكُمْ عَلىَ بَعْضٍ فِي اْلقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فيِ الصَّلاَةِ
“Ketahuilah bahwa setiap kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah setiap kalian menyakiti yang lainnya dan jangan sebagian dari kalian mengangkat suaranya atas yang lain saat membaca Al-Qur’an”, atau beliau bersabda: “Saat shalat”.
• Tidak ada do’a khusus untuk khatam Al-Qur’an , dan mengadakan acara tertentu untuk menyambut orang yang sudah sempurna menghafal Al-Qur’an tidak termasuk sunnah. Adapun acara-acara yang selalu diadakan oleh masyarakat dan dijadikan sebagai adat kebiasaan untuk mencerminkan rasa bahagia dengan nikmat menghafal Al-Qur’an, maka hal tersebut tidak apa-apa.
• Menghentikan membaca Al-Qur’an saat terlalu mengantuk. Berdasarkan sabda Rasulullah :
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فَاسْتَعْجَمَ اْلقُرْآنَ عَلىَ لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُوْلُ فَلْيَضْطَجِعْ
“Apabila salah seorang di antara kalian bangun untuk ibadah (pada waktu malam) lalu terbata-bata dengan lisannya saat membaca Al-Qur’an (karena mengantuk) sedang ia tidak sadar dengan apa yang dikatakannya maka hendaklah dia segera berbaring”.
• Memilih tempat yang tenang dan waktu yang tepat; sebab hal itu akan lebih efektif untuk meningkatkan semangat dan kebersihan hati.
• Mendengar dan memperhatikan dengan baik pada bacaan Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah :
وَإِذَا قُـرِأَ اْلقُـرْآنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهُ وَأَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُـرْحَمُوْنَ
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” .
Hendaklah dia menjiwai setiap ayat yang dibacanya, memohon kepada Allah kenikmatan surga saat membaca ayat-ayat tentang surga dan berlindung kepada-Nya, saat melewati ayat-ayat tentang neraka. Firman Allah mengatakan:
كِتبٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيكَ مُبرَكٌ لِيَدَّبُّرُوْا ءَايتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الاَلْببِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”.
• Boleh bagi wanita yang sedang haid dan nifas membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf atau (boleh membacanya dengan cara) menyentuhnya pakai lapis sesuai dengan yang paling shahih dari pendapat para ulama; dan tidak terdapat riwayat dari Nabi yang melarang hal tersebut.
• Termasuk sunnah bertasbih saat membaca ayat-ayat yang menyebutkan tentang kemaha sucian Allah, dan berlindung kepada Allah saat melewati ayat-ayat yang menyebutkan tentang azab, serta meminta karunia Allah saat membaca ayat-ayat yang menyebutkan tentang rahmat Allah. Dalam hadits riwayat Hudzaifah radhiallahu anhu ia berkata: Apabila beliau melewati ayat-ayat yang menyebutkan kemaha sucian Allah beliau bertasbih, saat melewati ayat-ayat yang memerintahkan untuk berdo’a beliau berdo’a dan saat melewati ayat-ayat yang menyeru untuk berlindung beliau berlindung”.
• Hendaklah seseorang membaca Al-Qur’an dalam keadaan berwudhu’, bersih pakaian, badan dan tempat, terdapat perbedaan ulama apakah anak kecil diwajibkan berwudu’ saat akan menyentuh mushaf atau tidak?, Yang lebih baik baginya adalah berwudhu’.
• Dianjurkan untuk menyambung bacaan dan tidak memutus-mutuskannya, diriwayatkan oleh seorang tabi’i yang mulia, Nafi’ bahwa Ibnu Umar saat membaca Al-Qur’an beliau tidak berbicara sampai dia selesai membacanya…”.
• Termasuk sunnah melaksanakan sujud saat membaca ayat-ayat sujud.
• Dimakruhkan mencium mushaf dan meletakkannya di antara kedua mata, hal ini biasanya terjadi saat setelah selesai membaca Al-Qur’an atau saat mushaf didapatkan tergeletak di tempat yang dihinakan.
• Dimakruhkan menggantung ayat Al-Qur’an di atas tembok atau yang lainnya, dan tidak sepantasnya Alqur’an hanya sekedar dijadikan sebagai pengganti dari berbagai bacaan-bacaan, paling ringan hukumnya adalah makruh.
Langganan:
Komentar (Atom)
